Senin, 02 Juli 2012

Faktor yang Mempengaruhi Rendahnya Kesadaran Wajib Pajak


Rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam membayar pajak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah karena ketidaktahuan mereka tentang ketentuan dan tatacara perpajakan Indonesia. Ketidakpahaman masyarakat Indonesia tentang ketentuan dan tatacara perpajakan itulah yang menjadikan masyarakat Indonesia memilih untuk tidak ber-NPWP karena mereka beranggapan dengan ber-NPWP akan menyulitkan atau membuat mereka bingung dan ketakutan. Apalagi dengan diberlakukannya sistem self assessment pada pajak penghasilan membuat masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif pajak menjadi ketakutan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.Sistem self assessment menuntut masyarakat sebagai wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya secara aktif, mulai dari mendaftarkan diri, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya kepada kantor pajak. Sistem ini juga menuntut masyarakat untuk secara aktif belajar atau mengetahui isi dan maksud suatu peraturan perpajakan dalam rangka untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Kebanyakan masyarakat takut melakukan kesalahan dalam membayar atau melaporkan pajak yang menyebabkan mereka terkena denda pajak yang jumlahnya tidak sedikit. Fakta bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk membaca masih sangat rendah, terutama dalam membaca peraturan-peraturan yang berhubungan dengan hukum dan negara, membuat hal ini semakin sulit.Selain itu, kekhawatiran terhadap penyalahgunaan uang pajak seringkali menjadi pemikiran masyarakat. Bagaimana pajak itu akan dikelola dan ke mana uang pajak itu akan disalurkan, mengingat timbal balik yang diberikan kepada masyarakat dianggap kurang. Apalagi dengan maraknya pemberitaan negatif terhadap pegawai-pegawai pajak, membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan lembaga perpajakan.Faktor lain yang membuat masyarakat enggan membayar pajak atau berkunjung ke kantor pajak adalah persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparat pajak yang ada di kantor pelayanan pajak. Tidak semua aparat pajak bersikap ramah terhadap masyarakat yang berkunjung ke sana, terutama jika masyarakat itu banyak mengajukan pertanyaan.

1 komentar:

Ayu kartika mengatakan...

Hmmm.

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India